Beranda / PRODUK & LAYANAN / Kredit Non PNS
Kredit Non PNS

Usaha Anda punya cerita. Mari tumbuh bersama.

Fasilitas kredit bagi pegawai pemerintah non-ASN (Perangkat Desa, Jastek, GTK, TKK) dengan sumber pembayaran gaji/honorarium.

Rp1 juta – Rp40 juta

Bunga 21% flat p.a., untuk Perangkat Desa, Jastek, GTK, dan TKK.

KREDIT UNTUK ANDA

Kenali Kredit Non PNS

Kredit Non PNS adalah fasilitas kredit bagi pegawai pemerintah non-ASN yang sumber pembayarannya berasal dari gaji/honorarium, dengan ketentuan dasar mengacu pada Kredit PNS namun disesuaikan per kategori kepegawaian: Perangkat Desa & Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jastek), serta Guru Tenaga Kependidikan (GTK) & Tenaga Kerja Kontrak (TKK).

ParameterPerangkat Desa & JastekGTK & TKK
Jaminan / AgunanSK Asli Terakhir, SK minimal 1 tingkat sebelumnya, atau SK KGB terakhirSK Asli Terakhir, SK minimal 1 tingkat sebelumnya, atau SK KGB terakhir
PlafonRp1.000.000,- s.d. Rp25.000.000,-Rp1.000.000,- s.d. Rp40.000.000,-
Jangka WaktuMaksimal 24 bulanMaksimal 36 bulan
Suku Bunga21% Flat p.a.21% Flat p.a.
RPC / Rasio AngsuranMaksimal 65% dari pendapatan (gaji)Maksimal 65% dari pendapatan (gaji)
Provisi3% dari plafon3% dari plafon
Retensi2x angsuran2x angsuran
Tabungan Wajib2% dari plafon2% dari plafon
AsuransiAsuransi Jiwa dibebankan kepada debiturAsuransi Jiwa dibebankan kepada debitur
  • ✓
    Rp1 juta – Rp40 juta

    Bunga 21% flat p.a., untuk Perangkat Desa, Jastek, GTK, dan TKK.

  • ✓
    Pendampingan yang personal

    Diskusikan kebutuhan Anda dengan tim kami sebelum menentukan pilihan.

  • ✓
    Informasi sebelum memutuskan

    Pelajari persyaratan, manfaat, biaya, dan risiko produk bersama petugas.

Persyaratan pengajuan

  • Copy KTP suami-istri, Kartu Keluarga terbaru, NPWP, Kartu Pegawai, pas foto suami-istri
  • Asli Akta/Buku Nikah/Cerai, hasil SLIK
  • Asli SK Golongan terakhir/SK Min-1/SK Kenaikan Gaji Berkala terakhir sesuai kategori kepegawaian
  • Buku tabungan dan ATM untuk pembayaran via payroll; surat kuasa pemotongan gaji/honorarium

Ringkasan disusun dari situs sumber. Ketentuan akhir mengikuti informasi resmi bank saat pengajuan.

Mulai dengan langkah sederhana.

01

Konsultasikan

Sampaikan kebutuhan dan rencana Anda.

02

Siapkan dokumen

Lengkapi dokumen sesuai jenis produk.

03

Ajukan permohonan

Petugas membantu proses verifikasi.

04

Keputusan bank

Penilaian dan tindak lanjut sesuai ketentuan.

Pertanyaan yang sering diajukan.

Apa itu Kredit Non PNS?

Fasilitas kredit bagi pegawai pemerintah non-ASN (Perangkat Desa, Jastek, GTK, TKK) dengan sumber pembayaran gaji/honorarium.

Berapa plafon yang bisa saya ajukan?

Rp1 juta – Rp40 juta. Bunga 21% flat p.a., untuk Perangkat Desa, Jastek, GTK, dan TKK.

Pilihan lainnya untuk Anda.

Semua produk

Kredit Emas

Miliki emas logam mulia atau perhiasan melalui cicilan, dengan penyimpanan di bank selama masa kredit.

Kenali produk

Kredit UMKM

Dukungan modal kerja dan investasi untuk langkah besar usaha Anda berikutnya.

Kenali produk

Kredit PNS

Pembiayaan bagi PNS / ASN dengan pembayaran melalui kerja sama instansi atau payroll.

Kenali produk

LANGKAH BAIK DIMULAI DARI PERCAKAPAN

Apa pun rencana Anda, mari bicarakan bersama.

Konsultasi dengan Kami