KREDIT MUSIMAN

Kredit yang diberikan oleh PT. BPR Sinar Mas Pelita kepada perorangan yang mempunyai usaha atau penghasilan yang digunakan untuk pemenuhan modal usaha atau konsumtif dengan pembayaran angsuran bunga setiap bulan (bunga dibayar diawal) dan angsuran pokok berdasarkan grace periode (masa tenggang) yang memungkinkan peminjam untuk membayar bunga pinjamannya saja hingga jangka waktu grace periode yang ditentukan  berakhir dan pada saat jangka waktu grace periode maka peminjam membayar pokok selama grace periode dan bunga berjalan.

Pencairan pinjaman dilakukan sekaligus, sedangkan pelunasan pinjaman diangsur sesuai dengan jadwal angsuran yang telah ditetapkan.

  1. Persyaratan Umum :
    • Copy KTP Suami Istri yang masih berlaku
    • Copy Kartu Keluarga terbaru
    • Pas Foto Suami Istri  
    • Asli Akta/Buku Nikah/Cerai
    • Hasil SLIK
  2. Persyaratan Khusus : Persyaratan khusus dalam hal ini jaminan utama adalah :
  • Letter C dan/atau BPKB Kendaraan dan/atau SHM
  • Bukti Penghasilan (apabila ada)
  • Laporan Keuangan (apabila Plafon diatas Rp.100.000.000)
  • Foto Usaha dan Foto Lokasi/Agunan
  • Surat Keterangan Usaha/SKU
  • SIUP/TDP (apabila ada)
  • SPPT Terakhir/PBB
  • Rekening Listrik
  1. Kriteria Jaminan Khusus/Jaminan Utama :
    • Letter C (dikeluarkan oleh Desa setempat)
    • BPKB Kendaraan (Motor dan/atau Mobil)
      • BPKB (asli)
      • Merek : Ketentuan Merek akan ditetapkan di Surat Keputusan Direksi tersendiri.
      • Usia Kendaraan : Motor : 10 tahun terakhir, Mobil : 20 tahun terakhir
      • Foto Agunan (terbaru dan terkini)
      • Kwitansi Pembelian/Faktur Pembelian
      • Gesekan Nomor Rangka dan Nomor Mesin
      • Nilai Pasar Jaminan : Nilai Pasar Jaminan dapat dilihat dari sumber media internet dan/atau Koran terbaru dan terkini di masing-masing daerah)
      • FIDUSIA : Ketentuan Fidusia akan ditetapkan di Surat Keputusan Direksi tersendiri.
    • Sertifikat Hak Milik :
      • SHM (asli)
      • Foto lokasi agunan/jaminan
      • SPPT/PBB terakhir